Rut 3:1-9

Meminta perlindungan

6 Mei 2022
Pdt. Hans Wuysang, M.Th., CLC
Meminta perlindungan
Hukum Taurat mengatur agar keluarga-keluarga di Israel memberikan perlindungan kepada sesama keluarga yang sedang bermasalah. Pertama, kalau satu keluarga terpaksa menggadaikan tanahnya karena gagal panen. Maka, kerabat terdekat berhak dan berkewajiban menebusnya.

Kedua, kalau ada satu keluarga kematian sang suami sementara istri belum melahirkan anak laki-laki untuk meneruskan marganya, maka saudara terdekat sang suami berkewajiban untuk menikahi si janda tersebut. Anak laki pertamanya akan meneruskan marga dari suami yang telah meninggal.

Kedua hukum ini mengaturkan perlindungan bagi tanah pusaka dan kelanjutan keluarga Israel. Rupanya itulah yang ada di dalam benak Naomi, ketika meminta Rut untuk meminta perlindungan dari Boas secara permanen (ay. 1). Ketaatan Rut bukan tanpa risiko. Seorang janda muda menghampiri tempat tidur seorang pria (ay. 6-7); kalau terlihat oleh orang lain akan menimbulkan skandal yang memalukan. Namun, tindakan yang diambil Rut ini adalah tindakan iman (ay. 9). Tindakannya untuk meminta perlindungan memang sesuai dengan jiwa hukum Taurat, yaitu memberikan perlindungan kepada pihak yang lemah.

Alangkah indahnya ketika kita, yang diberi kelimpahan atau kuasa untuk menolong orang lain, mengambil inisiatif untuk menolong orang tersebut dengan kasih dan ketulusan. Ini yang kita lihat dari Boas di perikop selanjutnya.
GEMA CATALOG
Marilah bersama-sama bergabung dalam lingkaran doa orang percaya untuk mendoakan sesama, keluarga, bahkan musuh kita sekalipun. Kita juga mendoakan untuk lingkungan dan negara kita.
Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh.
Yakobus 5: 16
www.bahteraindonesiacerah.or.id | Bahtera Indonesia Cerah Copyright 2021. All rights Reserved. Design & Development by AQUA GENESIS Web Development & Design