Tanah Pusaka

18 November 2021
Pdt. Hans Wuysang, M.Th., CLC
Tanah merupakan bagian utama kehidupan bangsa-bangsa pada masa Perjanjian Lama karena merupakan tempat mereka bercocok tanam, menghasilkan panen untuk menghidupi mereka.

Memiliki tanah berarti memiliki sumber hidup. Oleh sebab itu, Tuhan memberikan tanah pusaka kepada tiap-tiap suku Israel, agar setiap suku dapat mengembangkan kehidupan yang sejahtera.

Salah satu natur manusia berdosa adalah serakah. Maka, Tuhan memberikan peraturan ketat mengenai tanah pusaka. Pertama, tanah pusaka pada hakikatnya adalah milik Tuhan yang dipercayakan untuk dikelola oleh tiap keluarga Israel, dalam suku masing-masing. Maka, tanah tidak boleh dijual-belikan, apalagi sampai keluar dari sukunya (Bil. 36:7, 9). Tanah tidak boleh dijual mutlak (Im. 25:23).

Kedua, ketika seorang jatuh miskin sehingga ia menggadaikan tanahnya, maka kaum keluarga terdekatnya memiliki hak untuk menebusnya. Bahkan kalaupun tidak sanggup ditebusnya, ada peraturan lain, yaitu tahun Yobel di mana semua tanah yang sempat digadaikan dan tidak bisa ditebus, harus dikembalikan kepada pemilik asalnya. Peraturan ini untuk mencegah orang menimbun tanah, menjadi tuan tanah yang akhirnya memiskinkan orang lain. Tuhan menghendaki keadilan sosial bagi seluruh rakyat Israel.

Betapa pun tanah penting sebagai sumber kehidupan, kita diingatkan bahwa Tuhan, yang empunya tanah tentu jauh lebih penting!
GEMA CATALOG
Marilah bersama-sama bergabung dalam lingkaran doa orang percaya untuk mendoakan sesama, keluarga, bahkan musuh kita sekalipun. Kita juga mendoakan untuk lingkungan dan negara kita.
Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh.
Yakobus 5: 16
www.bahteraindonesiacerah.or.id | Bahtera Indonesia Cerah Copyright 2021. All rights Reserved. Design & Development by AQUA GENESIS Web Design and Development